Kerukunan Umat Beragama

Membangun Generasi Muda Yang Paham Agama, Berakhlaq Mulia Dan Mandiri.

Komisi A Hearing Dengan FKUB Tulungagung

Bahwa hak beragama adalah hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi.
Bahwa setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut agamanya.

Bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Bahwa Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk pemeluknya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang -undangan, tidak menyalah gunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Nah, kalimat kalimat yang diawali dengan kata ” bahwa”, tersebut diatas adalah menunjukkan pertimbangan yang digunakan untuk menetapkan suatu aturan hukum, yang dipakai dalam perundang undangan yang bersifat mengikat.
Yaitu mengikat bagi kita semua penduduk NKRI.

Kerukunan umat beragama merupakan bagian dari penerapan nilai nilai Pancasila.
Menghormati hak orang lain, memberi ruang , tempat untuk mendirikan rumah ibadat yang berbeda agama ,maupun yang se agama, adalah bentuk karakter toleransi

Jelas bahwa negara Indonesia yang telah merdeka diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak bisa menerima orang yang tinggal sebagai penduduk di Republik ini tidak beragama.

Itu makna yang sesungguhnya.

Bagaimana dengan orang yang paham komunis dengan, kecenderungan tidak percaya adanya Tuhan ?

Atau paham komunis yang setengah percaya, tetapi tidak untuk urusan ketata negaraan, urusan pembangunan ?

Semua paham tersebut bertentangan dengan suasana kebatinan mayoritas rakyat dan bangsa Indonesia sejak zaman dahulu sebelum merdeka.
Paham komunis bertentangan dengan Pancasila.

Harus dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia khususnya Generasi Muda.

Bersambung

Tulungagung, 11/8/2020
Imam Machmud
Wk.Ketua DPD LDII

Membangun Generasi Muda yang Paham Agama, Berakhlaq Mulia dan Mandiri

Membangun Generasi Muda yang Paham Agama

Kita harus tegas sebagai negara yang berdaulat menyatakan bahwa NKRI harga mati yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan konsekwen mengamalkannya.

Falsafah Pancasila adalah pandangan hidup bangsa sekaligus nilai nilai luhur nya merupakan karakter warga negaranya.

Supaya nilai nilai luhur tersebut menjadi karakter warga negara nya ,maka harus di jadikan doktrin atau ajaran pokok pada semua generasi muda nya sampai orang tua.

Jika hal ini tidak dilakukan oleh Pemerintah yang sedang berkuasa , maka yang masuk menjadi bahan ajar adalah paham komunis ( ganas ) dan paham kelompok Islam radikal.

Kedua paham tersebut dahulu disebut ekstrem kiri dan ekstrem kanan

Sejarah telah membuktikan yaitu PKI ,( Komunis) dan DI/TII (Darul Islam), yang memberontak ingin merebut kekuasaan pemerintah dan menggulingkan Pancasila.

Sekarang Pancasila, hanya disunggi / ditaruh diatas kepala saja dibawa kesana kemari , tidak diapa apakan.Hanya diucapkan ketika pidato dan ditulis ketika membuat konsideran .

Setelah Reformasi, harusnya diperkuat supaya menjadi jati diri kita ,menjadi kepribadian kita sejati, sebagai anak anak bangsa, yang ber aneka ragam ini.

P4, yang tak bersalah harusnya dihidupkan kembali dengan inovasi dan modifikasi serta diinternalisasikan/di indoktrinasikan kewarga negara RI.

Mengapa ?

Generasi muda sudah menua, generasi melenial tak kenal P4, tak tahu sejarah perjuangan bangsa, sedangkan generasi tua sibuk dengan rebutan kedudukan ,rebutan kekuasaan, sibuk dengan Partai Politik, sibuk bertengkar, sibuk adu mulut, sibuk dengan dunia maya.., sibuk dengan isue isue Pilpres 2024, Corona, BPIP, Masiku, hasil survey, 😨

Membangun Generasi Muda yang Paham Agama, Berakhlaq Mulia dan Mandiri
Membangun Generasi Muda yang Paham Agama, Berakhlaq Mulia dan Mandiri

Kapan pembangunan seutuhnya bisa diwujudkan

Menurut Presiden pertama Sukarno dulu bahwa yang terpenting dalam mengisi kemerdekaan bangsa adalah Caracter Building.

Membangun karakter bangsa, supaya Berjiwa Pancasila

  1. Ketuhanan YME, Bahwa semua warga negara tanpa kecuali harus ber Tuhan, haru beragama ,sesuai keyakinan masing masing.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sila tersebut , adalah tuntunan bagi kita untuk diamalkan dalam kehidupan sehari hari.

Dari lima sila tersebut mengandung nilai nilai karakter antara lain :

  1. Religius
  2. Jujur
  3. Toleransi
  4. Disiplin
  5. Kerja keras
  6. Kreatif
  7. Mandiri
  8. Demokratis
  9. Rasa Ingin Tahu
  10. Semangat
  11. Cinta Tanah Air
  12. Menghargai Prestasi
  13. Bersahabat /Komunikatif
  14. Cinta Damai
  15. Gemar Membaca
  16. Peduli Lingkungan
  17. Peduli Sosial
  18. Tanggung Jawab.

Adapun deskripsi dari masing masing ( 18 ) nilai karakter tersebut sudah diberikan kepada semua guru seluruh wilayah NKRI, sejak tahun 2010.

Imam Machmud Wk.Ketua DPD LDII Tulungagung

Edisi prihatin, dari Tulungagung
Penulis adalah Pengurus FKUB

Oleh : Imam Machmud
Wk.Ketua DPD LDII Tulungagung