Hadiri Halal Bihalal LDII Tulungagung, Ketua PCNU Tulungagung Ingatkan Kerukunan dan Tidak Usah Permasalahkan Perbedaan

TULUNGAGUNG – Minggu 14 Mei 2023, DPD LDII Kab. Tulungagung mengadakan acara halal bihalal Syawal 1444 H, yang bertempat di Aula Tamsyir Akbar Jayadinilah Kromasan. Pada kesempatan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, H. Sukanto, S.Kep. Ners., S.Pd., M.Kes., menyampaikan terimakasih kepada tamu undangan yang telah datang menghadiri undangan halal bihalal diantaranya, Kepala Desa Kromasan, Kepala Desa Pulosari, Kapolsek Ngunut, Ketua MUI Kab. Tulungagung, H. Mochammad Alimin (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), H Ponidi ( DPRD Kab. Tulungagung) Serta Ketua PCNU, KH Abdul Hakim Mustofa. Acara tersebut juga dihadiri seluruh Ketua PC dan Ketua PAC LDII Se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam kesempatan itu, Sukanto menyampaikan tentang penguatan Ukhuwah Islamiah demi membangun bangsa.

“Jadi begini, LDII adalah bagian dari Bangsa Indonesia, dalam membangun sebuah organisasi yang memiliki nilai-nilai kebangsaan, maka tidak bisa sendiri harus secara bersama-sama,” ucap Ketua DPD LDII Kab. Tulungagung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Kab. Tulungagung juga menambahkan pentingnya sinergitas antara organisasi kemasyarakatan demi membangun bangsa Indinesia.

“Kita harapkan dalam kerjasama itu tidak hanya suadara kita Nahdlatul Ulama (NU), tapi semua elemen ormas islam baik itu saudara tua NU, saudara Muhamadiyah, Al Irsyad, dan lainnya,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulungagung, KH Abdul Hakim Mustofa menyampaikan pentingnya silaturahim dan pentingnya memiliki hati yang bersih.

“Ini suatu pembelajaran bagi kita, kalau orang itu bersih hatinya rejekinya datang dengan sendirinya, maka monggo hikmah halal bihalal ini kita jaga fitrah kita setelah hari raya idul fitri ini”, Kata Kaji Hakim Sapaan Akrab.

“Kita sesama muslim tidak boleh saling menyalahkan, harus kompak, rukun demi perjuangan bersama. Pada intinya, untuk menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Insya Allah, dengan kerukunan kita lebih kuat,” sambungnya.

Kaji Hakim mengharapkan kepada seluruh oramas islam seperti NU dan LDII ini bisa menempatkkan diri meskipun terdapat perbedaan-perbedaan, untuk membina dalam hal ibadah, kemasyarakatan dan bernegara dan sesama muslim tidak boleh saling menyalahkan demi perjuangan bersama.

Kaji Hakim mengharapkan kepada ormas islam seperti NU dan LDII ini bisa menempatkan diri masing-masing meskipun ada perbedaan.

“Perbedaan itu tidak perlu untuk dibicarakan karena mempunyai aturan yang baku sendiri-sendiri dan kita yakini kebenarannya, tapi Islam kita sama,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Ngunut Sutrisno, S.Sos., M.Si., pihaknya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LDII karena telah mengadakan halal bihalal dengan mengundang ormas islam lainya.

“Kita apresiasi halal bihalal ini, saat ini dari teman LDII mungkin kedepannya dari ormas-ormas islam lainnya seperti Muhamadiyah dengan LDII atau NU bisa mengadakan hal serupa secara bersama,” tuturnya.

“Atas nama pribadi dan Kecamatan Ngunut saya ucapkan terima kasih atas undangan halal bihalal syawalan ini,” imbuhnya.

 

 

 

LDII Kab. Tulungagung Gelar Pengajian Usia Nikah, Guna Tangkal Pelanggaran Pra Nikah

Tidak ingin generasi mudanya terjebak dalam pelanggaran karena belum menikah, DPD LDII Kabupaten Tulungagung & Pemuda LDII Kab. Tulungagung gelar pengajian Usia Nikah di aula lantai 2 Yayasan Luhur Nurul Huda Desa Kromasan.

Pengajian usia nikah atau yang lebih dikenal dikalangan warga LDII sebagai pengajian “UNIK” ini sendiri diikuti oleh seluruh pemuda dan pemudi LDII se Kabupaten Tulungagung pada hari minggu pagi (22/01/2023)

Ketua DPD LDII, H. Sukanto, S.Kep.Ners., M.Kes. menyampaikan bahwa tujuan diadakanya pengajian “Unik” ini agar pemuda dan pemudi LDII yang sudah masuk usia menikah bisa memiliki tambahan wawasan tentang pernikahan, sehingga para pemuda dan pemudi ini tidak merasa takut dengan pernikahan, dan diharapkan pula para pemuda dan pemudi ini bisa segera menemukan jodohnya masing-masing.

“Kita memotivasi para remaja yang sudah siap menikah untuk segera menikah dengan niat menyempurnakan agamanya dan juga terhindar dari pelanggaran laki-laki dan perempuan” jelas Sukanto.

Panitia pengajian Unik, Moh. Hasan menjelaskan jika pengajian seperti ini rutin diadakan selain mempertemukan jodoh antara pemuda dan pemudi, juga sebagai ajang keakraban dikalangan pemuda – pemudi LDII.

“Acara ini kita buat santai, setelah anak-anak ini mengkaji Hadist dan mendengar nasehat agama terkait pernikahan, mereka kita ajak bermain game yang bertujuan untuk saling mengakrabkan dan saling mengenal satu sama lain” jelas Moh. Hasan.

Pengajian “Unik” yang diikuti oleh 300 remaja putra dan putri berlangsung meriah khas anak muda.

“Mudah-mudahan setelah mengikuti pengajian ini, para pemuda dan pemudi ini termotivasi untuk segera menikah”. Harapnya.

Ardy, salah seorang peserta pengajian mengaku sangat senang dengan pengajian ini.

“Kita jadi mempunyai tambahan wawasan tentang pernikahan, dan menjadi lebih berani untuk melangkah ke pelaminan jika sudah bertemu dengan jodohnya” Ucapnya.

Kerukunan Umat Beragama

Membangun Generasi Muda Yang Paham Agama, Berakhlaq Mulia Dan Mandiri.

Komisi A Hearing Dengan FKUB Tulungagung

Bahwa hak beragama adalah hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi.
Bahwa setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut agamanya.

Bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Bahwa Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk pemeluknya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang -undangan, tidak menyalah gunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Nah, kalimat kalimat yang diawali dengan kata ” bahwa”, tersebut diatas adalah menunjukkan pertimbangan yang digunakan untuk menetapkan suatu aturan hukum, yang dipakai dalam perundang undangan yang bersifat mengikat.
Yaitu mengikat bagi kita semua penduduk NKRI.

Kerukunan umat beragama merupakan bagian dari penerapan nilai nilai Pancasila.
Menghormati hak orang lain, memberi ruang , tempat untuk mendirikan rumah ibadat yang berbeda agama ,maupun yang se agama, adalah bentuk karakter toleransi

Jelas bahwa negara Indonesia yang telah merdeka diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak bisa menerima orang yang tinggal sebagai penduduk di Republik ini tidak beragama.

Itu makna yang sesungguhnya.

Bagaimana dengan orang yang paham komunis dengan, kecenderungan tidak percaya adanya Tuhan ?

Atau paham komunis yang setengah percaya, tetapi tidak untuk urusan ketata negaraan, urusan pembangunan ?

Semua paham tersebut bertentangan dengan suasana kebatinan mayoritas rakyat dan bangsa Indonesia sejak zaman dahulu sebelum merdeka.
Paham komunis bertentangan dengan Pancasila.

Harus dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia khususnya Generasi Muda.

Bersambung

Tulungagung, 11/8/2020
Imam Machmud
Wk.Ketua DPD LDII

Kebenaran, Kebaikan, Kegunaan berdasar Filsafat

ormas islam tulungagung

Membangun Generasi Muda Yang Paham Agama, Berakhlaq Mulia, dan Mandiri

Benar
Dalam AlQur’an disebut haq, dan makna dalam bahasa Indonesia sesuai dengan kenyataan, betul, tidak salah, sungguh.
Kebenaran berarti keadaan yang cocok dengan hal yang sesungguhnya.

Baik
Artinya elok, patut, teratur, rapi, tak tercela, mujur.
Kebaikan , berarti sifat sifat baik, perbuatan baik, menurut sistem norma dan pandangan umum yang berlaku.

Guna
Artinya manfaat, faedah, fungsi
Kegunaan yaitu kemanfaatan, faedahnya

Sebagai pengetahuan Filsafat membantu kita untuk meyakini kebenaran yang lebih tinggi yaitu kebenaran dari Tuhan /Alloh SWT.

Sebagaimana contoh dialog antara Filosof Socrates dengan orang lain / kenalannya, dibawah ini.

SOCRATES – DENGAN TRIPLE TEST

Di Yunani kuno, Socrates terkenal memiliki pengetahuan yang tinggi dan sangat terhormat.

Suatu hari seorang kenalannya bertemu dengan filsuf besar itu dan berkata, “Tahukah Anda apa yang saya dengar tentang teman Anda?”

“Tunggu sebentar,” Socrates menjawab. “Sebelum Anda menceritakan apapun pada saya, saya akan memberikan suatu test sederhana yang disebut Triple Filter Test.

Filter pertama adalah KEBENARAN.

“Apakah Anda yakin bahwa apa yang akan Anda katakan pada saya itu benar?”

“Tidak,” jawab orang itu, “Sebenarnya saya HANYA MENDENGAR tentang itu.”

“Baik,” kata Socrates. “Jadi Anda tidak yakin itu benar. Baiklah sekarang saya berikan filter yang kedua.”

Filter kedua adalah KEBAIKAN

“Apakah yang akan Anda katakan tentang teman saya itu sesuatu yang baik?”

“Tidak, malah sebaliknya… “

“Jadi… ” Socrates melanjutkan, “Anda akan menceritakan sesuatu yang buruk tentang dia, tetapi Anda tidak yakin apakah itu benar. Anda masih memiliki satu kesempatan lagi, masih ada satu filter lagi, yaitu filter ketiga.

Filter ketiga adalah KEGUNAAN

“Apakah yang akan Anda katakan pada saya tentang teman saya itu berguna bagi saya?”

“Tidak, sama sekali tidak….”

“Jadi… ” Socrates menyimpulkannya, “bila Anda ingin menceritakan sesuatu yang belum tentu benar, bukan tentang kebaikan, dan bahkan tidak berguna, mengapa Anda harus menceritakan itu kepada saya?”

Itulah mengapa Socrates dianggap filsuf besar dan sangat terhormat…

Gunakan triple filter test setiap kali kita mendengar atau Menyampaikan sesuatu tentang kawan kita. Jika bukan KEBENARAN, bukan KEBAIKAN, dan tidak ada KEGUNAAN positif, tidak perlu kita terima atau kita sampaikan. Dan apabila kita terlanjur mendengarnya, jangan sampaikan pada orang lain, dan jangan menyakiti hati orang lain

Pesan moral ini penting bagi kita untuk membentuk karakter kepribadian kita, yang kita ambil dari ajaran agama kita masing masing, juga diambil dari nilai nilai Falsafah Pancasila.
Demikian juga ajaran dari orang tua kita.

Tulungagung, 28/6/2020
Imam Machmud
Wk.Ketua DPD LDII.

Membangun Generasi Muda Yang Paham Agama, Berakhlaq Mulia, Dan Mandiri

PPG LDII tulungagung

Tema : Pancasila Harga Mati = NKRI

Penyadur : Wk. Ketua DPD LDII Tulungagung
Drs. Imam Mahmud, M.BA, M.Pd

Dalam perspektif etimologi ,kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta , yakni panca berarti lima , sila berarti dasar, prinsip, atau asas. Jadi Pancasila berarti lima dasar atau lima asas.

Dari perspektif terminologi , Pancasila adalah Falsafah dan Dasar Negara Republik Indonesia.Selain itu Pancasila juga berarti rumusan dan Pedoman Fundamental bagi segala kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia yang terdiri atas lima sila yaitu : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3.Persatuan Indonesia, 4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dan 5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dengan kita mengetahui Pancasila dari sudut pandang Falsafah maka menjadi langkah awal bagi warga negara untuk bisa memahami dan mendalami nilai nilai Pancasila.

Mengapa ?

Sebab berdirinya suatu negara harus didahului oleh Falsafah sebagai * bahan dasar bagi pembentukan dan penentuan ideologi negara. Ketika ideologi negara berhasil ditentukan maka membuka jalan bagi lahirnya wawasan kebangsaan, lalu wawasan kebangsaan mewujudkan konsep berpikir, dan tata cara untuk penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Bayangkan jika para pemimpin negeri ini tak punya konsep berpikir Falsafah Pancasila !

Penting :
Pengertian Pancasila sebagai Falsafah menurut KBBI, adalah anggapan ,gagasan dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki orang atau masyarakat , dan disebut pandangan hidup.
Artinya :
Pancasila sebagai Falsafah bangsa Indonesia itu sebenarnya adalah perwujudan nyata dari gagasan ,sikap batin dan keinginan masyarakat Indonesia untuk menjadi suatu bangsa dan rakyat yang utuh yang sesuai Pancasila ,yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekat untuk mewujudkanya secara murni dan konsekuen.Yaitu menjadi karakter anak bangsa /semua warga negara Republik Indonesia.

Singkatnya Pancasila itu tidak dapat diubah, diganti ,atau di sederhanakan oleh siapapun, dan kapanpun,karena Pancasila adalah perjanjian luhur bangsa dan berlaku selamanya ,yakni mulai berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, ila yauumil zaman.

Baku untuk dipahami :
Bahwa dasar negara (konstitusi negara )itu adalah landasan atau pondasi utama bangunan negara baik secara tertulis maupun yang tak tertulis ( seperti tersebut diatas ).

Adapun yang tertulis ada didalam Preambul atau Pembukaan UUD 1945.

Pembukaan UUD1945 ,tidak bisa dan tidak boleh di utik utik ( amandemen).

Lebih baku lagi :
Pembukaan UUD 1945 adalah pengejawantahan atau uraian dari cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang diproklamirkan Sukarno/Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Maka dari itu ,jika Pancasila diutik utik berarti sama saja dengan utik utik NKRI sama dengan membatalkan Proklamasi berarti pula membubarkan negara (NKRI).

Maukah negara kita dibubarkan ?
Jawabnya : tidak, karena itu rakyat membela berani mati/ harga mati.

Generasi muda bangsa harus mengawal Pancasila.

Tulungagung,15/6/2020
Penulis adalah Penggerak Pembina Generus, Pengurus FKUB,Pembina Senkom Mitra Polri.

LDII Vs Isu Negatif Kesesatannya

Belakangan ini banyak isue negatif yang ditujukan kepada LDII oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebagaimana AD/ART, LDII sebagai organisasi yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945, tentu bersikap profesional -religius.

Bersikap profesional iyalah sebagai pengurus organisasi harus menegakkan keadilan ,kebenaran berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga terhadap oknum oknum anggotanya yang melanggar peraturan organisasi.
Anggota yang perbuatannya merugikan dan mencemarkan nama baik organisasi wajar lah diberi sanksi.
Umumnya mereka tidak disiplin menjalankan program kerja,keputusan dan kebijaksanaan organisasi. Secara organisatoris, keutuhan organisasi LDII, yang sudah dibangun sejak tahun 1972, haruslah tetap terjaga.

Prinsip prinsip dasar aqidah LDII dalam menjaga ketuhan organisasi adalah :

  1. Jujur
  2. Amanah
  3. Rukun
  4. Kompak
  5. Kerja Sama yang Baik, dan
  6. Mujhid-Muzhid

LDII tidak ada kaitan dengan radikalisme Islam jamaah yang dituduhkan oleh oknum oknum yang telah gagal paham.
LDII adalah ormas pembelajar yang paham sejarah perjuangan bangsa sebelum merdeka sampai mengisi kemerdekaan bangsa.
LDII tumbuh berkembang dan beradabtasi dari akar budaya masyarakat Jawa, Sunda, Bugis, Dayak, Batak , Papua, semua suku di Nusantara.
LDII merupakan lembaga dakwah yang memprioritaskan program pembinaan umatnya untuk mewujudkan pribadi pribadi yang paham agama, dan berakhlaq mulia serta mandiri.

LDII, bukanlah organisasi yang radikal , dan yang mengkafirkan orang.lain., bukan pula aliran yang ekslusif.

LDII, merupakan bagian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu Lembaga Swadaya Masyarakat yang menaungi atau mewadai Ulama ,Cendekiawan Islam di Indonesia.

LDII , berkontribusi dalam rangka bela negara non militer, jika ditinjau dari wawasan kebangsaan dalam kurikulum pembinaan mental spiritual kepada umatnya.Demikian juga berkontribusi mewujudkan falsafah Pancasila sebagai pandangan hidup setiap warga nya dalam rangka mewujudkan aklaqul kharimah.

LDII sebagai ormas Islam yang percaya dan yakin bahwa visi akhirnya hidup manusia adalah menuju keharibaan Alloh SWT, yang nantinya ada surga dan neraka.
Surga adalah tempatnya kenikmatan yang kekal abadi selama lamanya, bagi orang yang beriman dan neraka adalah tempatnya siksa bagi orang orang yang tak beriman.

Drs.Imam Machmud,MPd, MH
Drs.Imam Machmud,MPd, MH

Tulungagung, 27/2/2020
Penulis adalah wk.ketua DPD LDII, dan pengurus FKUB .