Barang bukti Narkoba dan 40 orang yang terlibat sebagai pengedar, pemakai dan pendana/cukong /bandar Narkoba tertangkap oleh jajaran POLRES Tulungagung, dan rilis ke publik pada hari Kamis 19/2/2019, kemarin.
Dalam acara konferensi pers yang dihadiri oleh Ketua MUI KH. Moh. Hadi Mahfud, sekaligus mewakili umat NU, dan Wk. Ketua FKUB Drs. Imam Machmud, MPd, MH sekaligus mewakili Ormas LDII, bersama FORKOPIMDA menyaksikan qurban narkoba yang masih muda muda, dan barang haram yang mudah beredar di kanan kiri kita.
Kapolres AKBP, Pandia, SIK, MH menjelaskan bahwa perlu adanya sinergi antara pihak kepolisian dan para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dalam rangka memberantas NARKOBA di Kabupaten Tulungagung. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
Ketua MUI, berpesan bahwa perlu adanya perubahan sistem dan pencegahan melalui penyuluhan yang kontinu.
Perang terhadap Narkoba pada dasarnya sudah dicanangkan beberapa tahun lalu di Tulungagung, namun rupanya belum ada efek jera.
Pada kesempatan yang sama perlu semua wartawan melalui media masing masing ikut serta mendidik masyarakat dengan pesan pesan moral kepada orang tua, anak anak sekolah, generasi muda tentang efek dan bahayanya Narkoba. Prinsipnya media apa saja jangan hanya menjadi tukang menyuguhkan berita tetapi juga berfungsi sebagai media yang mendidik.
Demikian isi pesan yang disampaikan oleh wakil ketua FKUB bapak Imam Machmud dari LDII.